Category: Banking

  • Kapolda Metro Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga:
    Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga:
    Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga:
    Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Menjenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Menjenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga:
    Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Kapolda Sumsel: Titik Api Tidak Bisa Ditolak, tetapi Bisa Dicegah dan Dimitigasi

    Kapolda Sumsel: Titik Api Tidak Bisa Ditolak, tetapi Bisa Dicegah dan Dimitigasi

     Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk memperkuat deteksi dini, pencegahan, mitigasi, dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat kondisi cuaca kering di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, Jumat (21/8/2026).

    Arahan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel sebagai tindak lanjut evaluasi penanganan Karhutla bersama Wakapolri melalui Zoom Meeting. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan Polda Sumsel bersama TNI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mengantisipasi ancaman Karhutla.

    Kapolda menegaskan bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Deteksi dini, edukasi masyarakat, mitigasi, kesiapan sarana dan respons cepat harus menjadi satu rangkaian yang berjalan secara berkelanjutan.

     

     

    “Memang titik api tidak bisa kita tolak, tetapi bisa kita cegah dan kita mitigasi. Upaya-upaya yang dilaksanakan selama ini sudah berjalan cukup bagus, tinggal dijaga dan ditingkatkan pelaksanaannya,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolda meminta setiap informasi titik panas yang diperoleh melalui sistem pemantauan seperti SiPongi maupun Lancang Kuning segera diteruskan ke command center masing-masing Polres untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim maupun Satgas yang telah dibentuk.

    Berdasarkan informasi yang diterima dalam arahan tersebut, sebanyak 31 hotspot terpantau berada di wilayah Sumatera Selatan, dengan konsentrasi antara lain di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kapolda menekankan agar setiap titik panas segera diverifikasi sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

    “Langkah konkret apabila ada titik api itu yang perlu kita jadikan tolok ukur. Tim yang sudah dibentuk harus segera merespons dan menindaklanjuti,” ujarnya.

    Selain memperkuat kesiapan personel, Kapolda menginstruksikan jajaran untuk kembali mengecek kondisi embung, sekat kanal, sumber air, serta ketersediaan sumur bor yang dapat digunakan untuk mendukung pemadaman apabila terjadi kebakaran.

    Kewaspadaan tersebut perlu ditingkatkan karena kondisi kekeringan mulai terlihat di sejumlah wilayah. Dalam evaluasi yang disampaikan, permukaan Sungai Musi disebut telah mengalami penurunan sekitar dua meter dan Sumatera Selatan telah hampir satu bulan tidak mendapatkan hujan.

    Pada tingkat provinsi, penanganan Karhutla dilaksanakan secara terpadu melalui Satgas yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, TNI-Polri dan instansi terkait. Kapolda Sumsel bertindak sebagai Wakil Ketua Satgas, sementara Pangdam II/Sriwijaya sebagai Ketua Satgas.

    Polda Sumsel juga telah mendukung langkah mitigasi melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Sebanyak 43 sorti penerbangan telah dilaksanakan. Dalam dialog bersama Wakapolri, Kapolda turut menyampaikan kebutuhan dukungan lanjutan untuk operasi modifikasi cuaca serta sarana udara guna mempercepat proses verifikasi dan mitigasi, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

    Wakapolri mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polda Sumsel dalam menangani Karhutla. Pola penanganan yang diterapkan dinilai telah mencakup upaya pencegahan hingga penanganan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Mabes Polri juga akan mengomunikasikan kebutuhan dukungan Operasi Modifikasi Cuaca dan helikopter untuk Sumatera Selatan.

    Kapolda selanjutnya memastikan Polda Sumsel siap memberikan dukungan kekuatan kepada satuan kewilayahan yang membutuhkan tambahan personel, khususnya apabila muncul titik panas baru yang memerlukan respons cepat.

    “Kalau memang ada, kita jangan mundur. Sama-sama kita tindak lanjuti. Jangan pernah lelah untuk tetap berupaya semaksimal mungkin, karena upaya tidak akan menipu hasil,” pesan Kapolda Sumsel.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Personel Tetap Prima

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Personel Tetap Prima

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin apel pagi sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi di Markas Polda Sumsel, Senin (3/8/2026). 

    Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyerahkan penghargaan kepada tujuh perwakilan Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) yang meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yaitu 100 pada Tahun Anggaran 2025.

    Selain itu, sebanyak 170 personel menerima penghargaan atas dedikasi, inovasi, prestasi, dan keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama periode April hingga Juni 2026.

    Kapolda menegaskan bahwa penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja terbaik personel, sekaligus implementasi sistem reward and punishment yang diterapkan secara objektif dan transparan di lingkungan Polri.

    “Prestasi yang diukir hari ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan pengabdian yang melampaui panggilan tugas. Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Namun saya tegaskan, siapa pun yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    Di balik tuntutan tugas yang semakin kompleks, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan. Menurutnya, kesiapan fisik dan mental merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

    “Tugas ke depan akan sangat menguras tenaga dan pikiran. Karena itu, saya berpesan agar rekan-rekan menjaga kesehatan, mengatur pola makan, dan rutin berolahraga. Rekan-rekan adalah aset yang sangat berharga, bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi keluarga yang menunggu kepulangan di rumah,” ujar Kapolda.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan profesional, tetapi juga oleh kondisi fisik dan mental personel yang tetap prima.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi personel sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.

    Referensi Geografis

     

    “Penghargaan ini menjadi bukti bahwa setiap dedikasi, inovasi, dan pengabdian anggota mendapatkan apresiasi dari institusi. Di sisi lain, kedisiplinan, kesehatan fisik, dan kesehatan mental harus tetap menjadi perhatian agar setiap personel mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kembali dengan selamat kepada keluarga,”  ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui apel pagi dan pemberian penghargaan tersebut, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan berprestasi.

    Penerapan sistem penghargaan yang objektif, disiplin yang konsisten, serta kepedulian terhadap kesehatan personel menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat.

    Dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Polda Sumsel terus memperkuat pengabdian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan

  • Anggota Komisi III DPR : Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden

    Anggota Komisi III DPR : Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden


    Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, membantah pernyataan pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Dia menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.
    “Pernyataan dari Hotman Paris itu tidak berdasar. Jadi tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa menangkap seorang jaksa itu harus izin Presiden,” kata Soedeson dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

    Soedeson menyebutkan aturan imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menekankan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    “Tidak penting dia orang berpangkat tinggi, orang rendah, atau pejabat. Siapa pun yang melanggar hukum, tegakkan hukum, laksanakan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar legislator Partai Golkar tersebut.

    Soedeson meminta Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menangani perkara Febrie Adriansyah dengan tegas. Dia mengatakan Tim 9 yang banyak diisi jaksa eks KPK harus memperhatikan suasana kebatinan rakyat.

    “Tim 9 harus memperhatikan suasana kebatinan rakyat Indonesia, rasa keadilan masyarakat Indonesia dan menjaga nama baik institusi,” ujarnya.

    Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi yang merupakan bagian dari Asta Cita. Dia berharap tidak ada yang membawa-bawa nama Presiden dalam kasus ini.

    “Presiden sudah menegaskan, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak. Jadi tolong jangan membawa-bawa nama Presiden. Ini masalah yang berurusan dengan penegakan hukum,” ujarnya.

    Sebelumnya, Hotman menyebutkan kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.

    “Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

    Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.

    “Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

    Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

    “Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.

  • Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

    Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa


    Jakarta – Pakar hukum pidana, Henry Yosodiningrat, menyatakan penetapan seseorang sebagai tersangka tetap sah meski yang bersangkutan belum diperiksa sebagai saksi maupun calon tersangka. Penetapan tersangka dinilai sah sepanjang penyidik memiliki sekurangnya dua alat bukti yang sah.
    Mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hanya mensyaratkan adanya minimal dua alat bukti yang sah sebagai dasar penetapan tersangka.

    “Sepanjang sebelum penetapan telah terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan alat bukti tersebut secara relevan mengarah kepada orang yang ditetapkan, maka penetapan tersangka tetap sah,” kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2026).

    Di KUHAP baru, ketentuan syarat dan prosedur penetapan tersangka termuat pada Pasal 90. Pasal tersebut tidak mencantumkan pemeriksaan calon tersangka sebagai syarat pendahuluan. Henry menegaskan aparat penegak hukum maupun hakim tidak boleh menambahkan syarat prosedural yang tidak diatur dalam undang-undang.

    “Dalam hukum acara pidana, berlaku prinsip kepastian hukum, lex scripta, dan lex stricta. Karena itu, tidak boleh menambahkan syarat pembatalan penetapan tersangka yang tidak tercantum dalam undang-undang,” ujarnya.

    Henry juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang kerap dijadikan rujukan mengenai pemeriksaan calon tersangka. Menurutnya, putusan tersebut menguji ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 yang kini telah dicabut dan digantikan oleh KUHAP baru melalui UU Nomor 20 Tahun 2025.

    “Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tidak dapat diberlakukan secara otomatis terhadap Pasal 1 angka 28 dan Pasal 90 KUHAP baru, karena norma yang diuji sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

    Ia menambahkan, kewajiban pemeriksaan calon tersangka hanya terdapat dalam pertimbangan hukum Mahkamah dan tidak tercantum dalam amar putusan.

    Mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 150/PUU-XXIV/2026, yang menyatakan permohonan pengujian terhadap ketentuan KUHAP baru tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Menurutnya, hingga kini belum ada putusan MK yang menyatakan Pasal 1 angka 28 maupun Pasal 90 KUHAP baru inkonstitusional karena tidak mewajibkan pemeriksaan calon tersangka.

    Di sisi lain, ia menegaskan dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka tidak boleh sekadar bersifat formal. Menurutnya, alat bukti tersebut harus diperoleh secara sah sebelum penetapan tersangka, berkaitan dengan perkara yang sama, relevan dengan perbuatan yang disangkakan, serta memberikan dasar objektif yang mengarah kepada pelaku.

    “Yang diuji dalam praperadilan bukan semata-mata apakah calon tersangka sudah diperiksa, melainkan apakah pada saat penetapan telah tersedia minimal dua alat bukti yang sah, relevan, dan secara objektif mengarah kepada keterlibatan orang yang ditetapkan,” tegasnya.

    Henry menambahkan, pemeriksaan terhadap tersangka tetap penting dalam proses penyidikan untuk kepentingan klarifikasi dan pembuktian. Namun, menurutnya pemeriksaan tersebut bukan merupakan syarat konstitutif bagi sah atau tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka berdasarkan ketentuan KUHAP yang berlaku saat ini.